
MUDUNG DARAT – Pemerintah Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, terus berkomitmen memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem perairan lokal. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui aksi pelepasan ribuan bibit ikan gabus di kawasan Lubuk Larangan Sungai Selasih.
Program pelepasan bibit ini bersumber dari alokasi Dana Desa (DD) untuk sub-bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mudung Darat, Muhammad Ali, SH, serta dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, serta masyarakat setempat.

Jaga Tradisi Adat dan Keberlanjutan Lingkungan Lubuk Larangan Sungai Selasih merupakan kawasan perairan adat yang dilindungi oleh aturan desa. Di lokasi ini, masyarakat dilarang keras menangkap ikan dalam jangka waktu tertentu hingga masa pemanenan atau tradisi “bekarang” (panen raya) tiba.
Kepala Desa Mudung Darat, Muhammad Ali, SH menjelaskan bahwa pemilihan komoditas ikan gabus dinilai sangat strategis. Selain adaptif dengan karakteristik air Sungai Selasih, ikan gabus memiliki nilai ekonomi yang tinggi serta kandungan gizi yang sangat baik bagi pemenuhan gizi warga.
"Penebaran bibit ini adalah investasi lingkungan dan pangan. Dengan memanfaatkan Dana Desa, kita tidak hanya menyediakan sumber protein bagi masyarakat di masa depan, tetapi juga merawat kearifan lokal Lubuk Larangan agar ekosistem sungai kita tetap seimbang dan terhindar dari kerusakan," ujar Muhammad Ali,SH di sela-sela kegiatan.

Harapan bagi Perekonomian Warga Melalui restoking (penebaran kembali) benih ikan ini, Pemdes Mudung Darat berharap hasil panen Lubuk Larangan pada musim mendatang dapat melimpah. Sesuai dengan aturan adat yang berlaku, sebagian hasil pemanenan nantinya akan digunakan untuk keperluan sosial dan pembangunan fasilitas umum desa, sementara sisanya dapat dinikmati bersama oleh seluruh warga.Masyarakat Desa Mudung Darat menyambut baik program ini. Warga berkomitmen untuk bersama-sama mengawasi kawasan Sungai Selasih dari aktivitas ilegal seperti penyetruman atau penggunaan racun ikan yang dapat merusak benih yang baru ditebar.