Desa Mudung Darat

Kec. Maro Sebo, Kab. Muaro Jambi

pemdesmuda@gmail.com
Hari ini:180
Kemarin:156
Total:13.679
OS:Unknown Platform
IP Address:18.218.127.141
Browser:Mozilla 5.0

Statistik Pengunjung

Kehadiran Perangkat Desa Mudung Darat

MUHAMMAD ALI

Kepala Desa

Belum Hadir

joni marwanto, SE

Sekretaris Desa

Belum Hadir

sarina

KAUR TU DAN UMUM

Belum Hadir

SURYA EPENDI, S.Pd

KAUR PERENCANAAN

Belum Hadir

nopridayani, S.Pd

KAUR KEUANGAN

Belum Hadir

NOVITA ARIANI

KASI PEMERINTAHAN

Belum Hadir

M. HALIK

KASI KESEJAHTERAAN

Belum Hadir

MASDA ATOPNI

KASI PELAYANAN

Belum Hadir

Zulkifli

KEPALA DUSUN SIMPANG PADANG

Belum Hadir

syafei

KADUS BUYUT SWALAN

Belum Hadir

AGUS RULLY KURNIADI

KADUS LUBUK SELASIH

Belum Hadir

DEDI KURNIAWAN

STAF KAUR TU DAN UMUN

Belum Hadir

Kehadiran Aparatur

KATEGORI

OpenSID Mobile
Dapatkan Aplikasi Layanan Mandiri Mobile

LOGIN

Info

Berita Desa

kepala desa mudung darat terjun langsung memberikan bantuan langsung tunai (BLT)

23 November 2022
201 Kali dibuka
RULLY

MUDUNG DARAT UPDATE - Rabu Tanggal 02 November 2022

Pemerintah Desa Mudung darat melaksanakan kegiatan Pemberian Bantuan Langsung Tunai atau BLT - Dana Desa ke XI pada bulan November 2022 tepatnya pada hari Rabu, 02 november 2022 di berikan langsung oleh kepala desa mudung darat yaitu bapak muhammad ali . Sasaran penerima BLT DD ini merupakan masyarakat desa yang masih membutuhkan bantuan ekonomi seperti masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat COVID-19, masyarakat yang belum terdata pada kelompok penerima bantuan sosial lainnya dan masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan sakit kronis.

Desa Mudung Darat melaksanakan kembali pembagian BLT DD sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) dan tentunya pendistribusian BLT dimaksud dilakukan secara tertib, adil, dan tepat yaitu tepat sasaran, tepat orang, tepat waktu, tepat proses, dan tepat laporan administrasi. Adapun alasan hukum atau konsideran menimbang diterbitkannya Permendes adalah bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa, di mana ditentukan bahwa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa.

Namun sebelum memberikan Bantuan langsung tunai kepada penerima bantuan, pemerintah desa akan melakukan pendataan, kemudian hasil pendataan terkait dengan sasaran penduduk atau keluarga miskin akan dilakukan musyawarah desa dengan agenda, yaitu validasi dan finalisasi data penduduk miskin yang berhak menerima BLT. Lalu legalitas dokumen hasil pendataan yang sudah divalidasi dan finalisasi ditandatangani oleh Kepala Desa dilaporkan kepada Camat dan selanjutnya BLT DD dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Beri Komentar

Nama

Nomor Telp./HP

Email

Isi Komentar

Ketik Captcha

Komentar Facebook

Desa Mudung Darat

Video

CARA UPDATE OPENSID || CARA MUDAH DAN SIMPLE UPDATE OPENSID LEWAT TERMINAL
CARA UPDATE TEMA PADA OPENSID || UPDATE URL VIDEO PADA TEMA
Profil Desa


Home


Login


Menu


Layanan


Peta